Diduga Kirim Daging Babi ke Masjid, Pria Singapura Terancam 3 Tahun Penjara

Pemandangan di luar Masjid Al-Istiqamah. Foto: CNA

AlurNews.com – Seorang pria berusia 61 tahun di Singapura didakwa di pengadilan pada Sabtu (27/9/2025) karena diduga sengaja melukai perasaan ras dan agama. Ia dituduh mengirim potongan daging babi beserta catatan bernada penghinaan ke Masjid Al-Istiqamah di Serangoon North Avenue 2, Singapura.

Menurut dokumen pengadilan, amplop berisi daging babi itu dikirim sebelum Rabu lalu dan ditempatkan di hadapan seorang pria Melayu. Tersangka, bernama Bill Tan Keng Hwee, kini ditahan untuk keperluan penyelidikan. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 3 Oktober.

Bila terbukti bersalah atas tuduhan sengaja melukai perasaan rasial, Tan bisa menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, atau keduanya.

Kepolisian Singapura sebelumnya melaporkan temuan paket mencurigakan berisi daging babi di lokasi kejadian. Penemuan itu sempat memicu evakuasi dan pengerahan petugas bahan berbahaya (hazmat) dari Singapore Civil Defence Force. Seorang korban sempat mengalami sesak napas dan dibawa ke Sengkang General Hospital.

Penyelidikan awal mengungkap Tan diduga terlibat dalam sejumlah kasus serupa di beberapa masjid lain di Singapura.

Menanggapi insiden tersebut, Pelaksana Menteri Urusan Muslim Muhammad Faishal Ibrahim menegaskan, “Peristiwa seperti ini tidak dapat diterima.” Ia menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan.

Kecaman juga datang dari berbagai pemimpin lintas agama. Bishop Philip Lim dari Gereja Metodis Singapura menilai kejadian itu “mengancam jalinan masyarakat dan merusak nilai saling menghormati serta hidup berdampingan secara damai.”

Dukungan serupa disampaikan Sikh Advisory Board, Federasi Buddhis Singapura, dan Uskup Agung Katolik William Goh. Mereka sepakat menentang tindakan yang dianggap berupaya memecah belah dan menodai keharmonisan antarumat beragama di Singapura.

“Singapura adalah contoh harmoni antaragama yang dibangun dengan upaya panjang. Kita tidak boleh menganggap enteng persatuan ini,” ujar Bishop Lim.

Sumber: CNA