
AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader posyandu, kader siaga kelurahan, serta pekerja rentan sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
Peluncuran dilakukan Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Golden Prawn, Jumat malam (26/9/2025). Program yang digagas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam ini menjadi langkah nyata pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan dan tokoh masyarakat yang selama ini berperan penting dalam pembangunan daerah.
“Orang-orang yang berkontribusi dalam pembangunan kini terjamin perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga risiko kerja dari tugas-tugas mereka dapat diminimalkan,” kata Amsakar, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Ia menegaskan, kehadiran program ini bukan sekadar ucapan terima kasih, melainkan bentuk nyata penghargaan dan perhatian Pemko Batam. Sebanyak 24.300 orang, termasuk ojek online, penambang pancung, dan penarik becak, menjadi penerima manfaat.
“Ini manifestasi rasa terima kasih Pemerintah Kota Batam terhadap peran dan kontribusi yang bapak-ibu berikan bagi daerah ini,” ujarnya.
Amsakar juga menyoroti peran penting para ketua RT, RW, kader, dan tokoh masyarakat yang menjaga keharmonisan di tengah keberagaman Batam.
“Pluralisme masyarakatnya luar biasa, tapi tetap aman dan kondusif berkat peran bapak-ibu semua,” ucapnya.
Menurutnya, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kepemimpinan ASLI (Amsakar–Li Claudia) yang kini mengedepankan pembangunan manusia, tidak hanya infrastruktur.
“Transformasi kebijakan kami bergeser dari infrastruktur-sentris menjadi pembangunan kapasitas dan pemberdayaan manusia,” tegasnya.
Pemko berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan dan para penggerak di tingkat akar rumput, sekaligus memotivasi mereka untuk terus mendukung pembangunan Batam. (red)