BC Karimun Gelar Operasi Pasar, Temukan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

operasi pasar BC Karimun
Bea Cukai Karimun gelar operasi pasar, pulluhan ribu batang rokok ilegal disita. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali melaksanakan operasi pasar di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi pasar dengan call sign Operasi Gurita tersebut digelar pada 22-27 September 2025 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto mengatakan operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dan barang kena cukai lainnya.

Kata dia, berdasarkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu.

“Karakteristik yang dimaksud meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” ucapnya, Selasa (30/9/2025).

Adapun kegiatan operasi pasar yang dilakukan itu berhasil menindak Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok ilegal.

“Untuk MMEA sebanyak 3,5 liter, sedangkan rokok sebanyak 72.939 batang dari berbagai merk. Dengan total perkiraan barang Rp111 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp55 juta,” sebut dia.

Ia menyampaikan kegiatan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya peran serta dalam memerangi rokok ilegal, serta mendukung langkah ini dengan tidak membeli produk yang tidak resmi.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga kestabilan ekonomi, dan melindungi generasi mendatang dari bahaya produk yang perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya,” ujarnya. (andre)