
AlurNews.com – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau angkat bicara mengenai ramainya surat perjanjian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini viral di media sosial.
Beredarnya surat ini menjadi polemik, setelah salah satu klausul dalam surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah, yang mewajibkan pihak sekolah untuk menjaga kerahasiaan terkait kejadian luar biasa dalam pelaksanaan program.
Terkait surat tersebut, Kepala Sekolah SDN 06 Seri Kuala Lobam, Humam Mukti mengakui bahwa surat tersebut tidak hanya ditandatangani oleh kepala sekolah, namun juga oleh seluruh guru. Kepala sekolah juga mengakui bahwa posisi sekolah cukup sulit karena hanya menerima instruksi dari pihak di atasnya.
Secara pribadi, Humam menyebut sedikit terpaksa untuk menandatangi surat tersebut yang dibubuhi dengan materai Rp10 ribu. Pihaknya menyebut tidak dapat berbuat banyak, dikarenakan takut dianggap menolak program pemerintah.
“Klausul nomor tujuh sebenarnya membuat saya ragu, tapi ini pandangan pribadi saya. Untuk sekolah, takut nanti dianggap menolak program MBG yang baru diresmikan. Sementara sebelum dimulai, kami masih belum dapat penjelasan detail lebih dulu dari dinas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/10/2025).
Ditanyakan mengenai tanggapan orangtua, paska surat tersebut bereda di media sosial. Humam menyebut belum mendapatkan keluhan secara langsung ke sekolah, adapun keluhan yang terjadi saat ini masih disalurkan orangtua siswa melalui platform media sosial.
Terkait surat perjanjian yang dimaksud, Humam juga mengakui surat yang sampai kepada orangtua adalah surat yang telah mengalami perubahan redaksional, khususnya untuk menghapus kata rahasia pada salah satu klausul.
Adapun klausul di poin ketujuh yang sebelumnya berbunyi, apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak Kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik untuk menyeiesaikan masalah tersebut.
Kini berganti menjadi apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat menganggu pelaksanaan program ini, mohon untuk dikomunikasikan secara baik kepada pihak sekolah dan SPPG.
“Surat yang kami bagikan ke orang tua sudah berbeda. Kata-kata rahasia dihapus agar lebih jelas dan tidak menimbulkan salah paham. Kalau ada sesuatu, kami sepakat untuk dibicarakan baik-baik dengan orang tua,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tetap akan mengutamakan keterbukaan dengan wali murid apabila terjadi sesuatu yang menyangkut anak-anak.
“Kalau ada kejadian luar biasa, misalnya keracunan, tentu guru wajib menghubungi orang tua. Jadi kami tidak bisa membatasi informasi kepada mereka. Sekolah ini hanya pelaksana. Kalau ada masalah, yang jadi sasaran kemarahan biasanya sekolah. Padahal kami hanya mengikuti perintah,” jelasnya. (Nando)