
AlurNews.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan dirinya akan memperjuangkan aspirasi para pengemudi online agar SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam segera diterapkan oleh perusahaan aplikator.
Penegasan disampaikan Ansar saat menerima kedatangan sekitar 150 pengemudi transportasi online dari Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025).
Kepada para pengemudi online yang hadir Gubernur berjanji akan memperjuangkan kepentingan driver online Kepri melalui langkah konkret di tingkat pusat.
“Pekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Kita ingin ada kepastian yang tegas dan komprehensif dari Kemenhub, sehingga semua aplikator wajib menaati SK Gubernur yang sudah ditetapkan,” kata Ansar.
Gubernur, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, juga menyampaikan akan mendorong Kemenhub untuk mengeluarkan surat resmi tindak lanjut atas SK tersebut.
“Jika sudah ada dasar surat resmi dari Kemenhub, maka keputusan atau sanksi yang diambil akan tepat sasaran dan bisa ditegakkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memperjuangkan hak dan kepastian tarif yang adil bagi pengemudi transportasi online.
Dalam audiensi tersebut, para pengemudi online menyampaikan aspirasi terkait kejelasan penerapan tarif dasar transportasi online yang dinilai belum sesuai ketentuan.
Salah seorang perwakilan driver menyampaikan, kedatangan mereka adalah bentuk tuntutan agar SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam segera diterapkan oleh perusahaan aplikator.
Mereka menilai SK tersebut sudah menjadi dasar hukum yang harus dijalankan demi terciptanya keadilan tarif dan kepastian penghasilan. (ib)