AlurNews.com– Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) resmi membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri tahun anggaran 2025.
Program ini ditujukan bagi civitas akademika dan pegawai Kemenag yang sedang menempuh studi doktoral di dalam negeri.
Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025 melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
Bantuan senilai Rp30 juta ini akan ditransfer oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah peserta memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi.
Kepala Puspenma, Ruchman Basori, mengatakan program ini menjadi stimulus agar dosen, guru, tenaga kependidikan, ustadz, maupun pegawai Kemenag bisa lebih cepat menuntaskan studinya.
“Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi, serta pembelian literatur yang dibutuhkan,” jelasnya, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Kemenag.go.id
Ia menegaskan, BPP merupakan wujud komitmen Kemenag dalam mendukung penyelesaian pendidikan tinggi bagi civitas akademika.
“Bantuan ini diberikan dengan syarat yang mudah, semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikan,” tambahnya.
Selain BPP, Puspenma bersama LPDP juga menyiapkan berbagai skema lain, seperti beasiswa penuh S1, S2, dan S3, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), serta beasiswa non-degree untuk peningkatan kapasitas SDM.
Persyaratan BPP S3 Dalam Negeri
- Warga Negara Indonesia;
- Berstatus sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan, ustadz/kyai pondok pesantren, atau pegawai Kemenag;
- Mahasiswa aktif minimal semester 3;
- Telah lulus seminar proposal disertasi;
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Studi (IPK);
- Surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja;
- Menandatangani pakta integritas;
- Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan lain;
- Mengajukan surat permohonan bantuan.
Puspenma berharap, kesempatan ini dimanfaatkan oleh keluarga besar Kemenag agar semakin banyak lulusan doktor yang hadir dan berkontribusi untuk masyarakat. (red)