
AlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen menata para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Taman Gurindam 12.
Penataan ini bertujuan menjadikan kawasan tersebut lebih rapi, nyaman, dan berdaya tarik sebagai ikon ruang publik sekaligus destinasi wisata unggulan di ibu kota Provinsi Kepri.
Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan bahwa kolaborasi kedua pemerintah ini sudah berjalan melalui komunikasi intens antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dan para pelaku UMKM.
“Pak Gubernur ingin agar kawasan Taman Gurindam 12 menjadi ikon ruang publik sekaligus destinasi wisata unggulan Kepri,” ujar Luki, Selasa (7/10/2025), dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Menurutnya, upaya ini tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Kepri sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil yang selama ini menggeliat di kawasan tersebut.
“Maka dari itu kita butuh kolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang dan para pelaku UMKM agar penataan berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” tambahnya.
Luki menyampaikan, rencana penataan ini telah disepakati dalam audiensi Gubernur Ansar Ahmad bersama perwakilan pedagang Taman Gurindam 12 pada 2 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, para pelaku UMKM menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Kepri untuk memperindah dan menata ulang kawasan tersebut.
“Para pedagang sepakat mendukung pemerintah dalam mewujudkan Gurindam 12 sebagai kawasan yang lebih baik, ramah pengunjung, dan tetap berpihak pada pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Selain penataan fisik, Pemprov Kepri juga akan memberikan dukungan konkret melalui program pembinaan dan pelatihan bagi tiga kluster pedagang di Gurindam 12, yakni pengelola permainan anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.
Langkah ini akan dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, termasuk dorongan pembentukan koperasi bagi pedagang agar memiliki wadah hukum yang jelas dan sistem kerja sama yang lebih kuat.
“Tujuannya agar para pedagang bisa menghasilkan produk yang berkualitas, berdaya saing, dan saling mendukung satu sama lain,” tutur Luki mengutip arahan Gubernur Ansar. (red)