Pemangkasan Dana TKD, APBD Karimun 2026 Merosot ke Rp1,08 Triliun

APBD Karimun 2026
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp1,088 triliun, setelah sebelumnya diusulkan sebesar Rp1,2 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penurunan anggaran ini disebabkan oleh pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat.

Akibatnya, pemerintah daerah bagai makan buah simalakama alias serba salah untuk menentukan arah penganggaran, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Karimun tahun 2026 pun tak kunjung rampung.

“Harusnya tanggal 13 Oktober ini kita sudah paripurna. Karena pada 10 November Banmus akan melaksanakan laporan Banggar untuk kesepakatan, dan tanggal 17 November sudah masuk penyampaian Nota APBD Tahun 2026,” ujar Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, sesuai jadwal, kesepakatan seharusnya disahkan pada minggu kedua Agustus, sementara penyampaian nota serta Ranperda APBD dijadwalkan pada minggu kedua September.

“Kemarin kami sudah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). APBD 2026 yang awalnya Rp1,2 triliun kini menjadi Rp1,088 triliun. Jadi rincikan saja apa yang ada. Kalau perlu dipangkas, ya pangkas saja, termasuk usulan dari DPRD, karena kita mengejar waktu,” jelasnya.

Ady menegaskan, keterlambatan penyusunan RKPD akan berdampak pada pembahasan dan pengesahan APBD di tingkat DPRD. Karena itu, pihaknya memberi tenggat waktu agar seluruh proses selesai tepat waktu.

“Kami sudah memberikan ultimatum. Terakhir tanggal 28 November nanti, Rancangan APBD Tahun 2026 harus sudah disahkan,” tegasnya. (andre)