Warga Karimun Ngadu ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara Jatim)

AlurNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima aduan atau laporan warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengenai peredaran rokok ilegal.

Dalam aduan atau laporan yang dibacakan secara langsung oleh Menkeu Purbaya tersebut, menyoroti kinerja Bea Cukai Karimun dalam bentuk pengawasan dan penindakannya.

Menurut pelapor, Bea Cukai Karimun selama ini hanya merazia warung-warung kecil dibandingkan membasmi distributornya langsung. Hal ini saja saja memberikan nafas bagi para cukong untuk melancarkan aksinya.

“Mereka (Bea Cukai) lebih merazia warung-warung kecil dari pada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesarnya, mereka seperti tutup mata dan telinga,” ujar Purbaya membacakan laporan tersebut, Jumat (17/10/2025).

Purbaya berjanji akan menindaklanjuti laporan itu. Bahkan ia mengatakan telah membentuk tim khusus untuk membasmi peredaran rokok ilegal yang marak terjadi di beberapa daerah.

Dikatakan Purbaya, pihak Bea Cukai pasti mengetahui siapa saja oknum yang bermain dalam peredaran rokok ilegal.

Ia juga akan meminta Bea Cukai di daerah untuk segera menyetor nama-nama cukong, untuk selanjutnya ditindak secara hukum.

“Yang kayak gini kan orang Bea Cukai tahu siapa sih cukong-cukonhnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut, cukongnya kami proses,” pungkasnya. (ib)