AlurNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk triwulan III dan IV tahun anggaran 2025 mulai dicairkan pekan ini.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp4,01 triliun, dan akan diterima oleh lebih dari 81 ribu lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Dilansir laman Kemenag.go.id, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penyaluran dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing global, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung proses belajar-mengajar di lembaga pendidikan keagamaan.
“Ini bentuk dukungan nyata bagi pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas,” kata Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno merinci, total alokasi BOP RA sebesar Rp204 miliar, sementara BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan melalui bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang telah memenuhi kriteria,” terangnya.
Menurutnya, pencairan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag menjaga kesinambungan layanan pendidikan berkualitas di semester kedua tahun 2025.
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan ketat agar penyaluran berjalan optimal.
“Setiap lembaga penerima wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban triwulan sebelumnya sebelum pengajuan dicairkan,” katanya.
Ia mengingatkan agar seluruh kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) telah valid dan siap salur.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” kata dia. (red)