HUT ke-24 Kota Otonom, Warga Tanjungpinang Dapat Diskon Pajak

diskon pajak tanjungpinang
Ilustrasi. Foto: Pixabay

AlurNews.com — Menyambut Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang, Pemerintah Kota memberikan hadiah istimewa bagi warganya. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemko menghadirkan program diskon pajak daerah yang berlaku mulai 20 Oktober hingga 30 November 2025.

Kebijakan ini menyasar Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bidang Penetapan BPPRD Kota Tanjungpinang, Balqis Rizky Ananda, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong kepatuhan dalam membayar pajak.

“Ini hari pertama kita jalankan program diskon untuk wajib pajak. Berlaku sampai 30 November mendatang, jadi masih ada waktu bagi masyarakat untuk memanfaatkannya,” ujar Balqis, Selasa (21/10/2025).

Menurut Balqis, besaran potongan yang diberikan bervariasi tergantung tahun pajak. Untuk tahun 2005–2012 mendapat potongan 50 persen, tahun 2013–2018 sebesar 30 persen, dan tahun 2019–2024 sebesar 20 persen.

Tak hanya potongan tarif, Pemko Tanjungpinang juga menghapus seluruh denda pajak bagi warga yang masih memiliki tunggakan. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya saja.

“Kita ingin meringankan beban masyarakat. Jadi semua denda pajak dihapus, cukup bayar pokoknya,” jelasnya.

Sementara untuk BPHTB, pemerintah juga memberikan potongan khusus sebesar 24 persen dari total pajak yang harus dibayar. Potongan ini berlaku otomatis bagi permohonan yang diajukan melalui program PTSL, hibah, maupun waris.

“Begitu wajib pajak mengajukan permohonan, langsung otomatis mendapat potongan 24 persen,” kata Balqis.

Ia berharap, program ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus berkontribusi pada pembangunan kota.

“Program ini juga pernah kita lakukan saat peringatan Hari Kemerdekaan. Kini kita hadirkan kembali sebagai bentuk hadiah ulang tahun bagi Kota Tanjungpinang,” kata dia. (red)