Pemkab Lingga Gelar Temu Bisnis Bersama Koperasi Merah Putih dan Pelaku UKM

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Batam, Fandy Iood menjadi narasumber di Temu Bisnis atau Matchmaking antara pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang digelar Pemkab Lingga, 23-24 Oktober 2025. (Foto: Dekopin Kota Batam)

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar kegiatan Temu Bisnis atau Matchmaking antara pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan praktisi bisnis yang telah menembus pasar ekspor.

Kegiatan ini berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 dan dihadiri berbagai pelaku usaha, mitra koperasi, serta narasumber dari berbagai daerah.

Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan, Razwin Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jejaring usaha, membuka peluang kemitraan, serta memperkenalkan potensi UMKM yang dimiliki daerah kepada pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

“Temu Bisnis ini diharapkan menjadi ajang berbagi pencerahan, pengalaman, dan ilmu dalam mengembangkan usaha. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan advokasi terkait permasalahan hukum dan legalitas usaha, serta membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memulai, mengelola, dan mengembangkan bisnis secara kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fandy Iood, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Batam, turut hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab Lingga yang memberikan ruang bagi pelaku koperasi dan UMKM untuk berkembang.

“Kami sangat mendukung program seperti ini. Diharapkan Koperasi Merah Putih dan koperasi-koperasi lain di Indonesia dapat terus dibimbing dan difasilitasi agar semakin maju. Semoga pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lainnya juga dapat menggelar kegiatan serupa,” ungkap Fandy.

Lebih lanjut, Fandy menegaskan bahwa keberadaan pemerintah sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan perkembangan gerakan koperasi di Indonesia sebagai wujud pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang ekonomi kerakyatan.

“Negara wajib hadir untuk melaksanakan amanat UUD 1945, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui perkoperasian,” katanya.

Kegiatan Temu Bisnis ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi di Kabupaten Lingga agar semakin berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional. (ib)