Tuai Kontra, Gaji P3K dan Pegawai Paruh Waktu Diminta Beralih ke BPR Tuah Karimun

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Nasdem, Eri Januarddin. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Pegawai Paruh Waktu untuk beralih ke Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.

Para P3K dan Pegawai Paruh Waktu di Karimun diminta membuka buku rekening baru di Bank milik daerah itu. Padahal sebelumnya pembayaran gaji melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Hal tersebut diketahui dari surat yang diedarkan BPR Tuah Karimun ke masing-masing Camat se-Kabupaten Karimun. Dalam surat edaran itu meminta para Camat untuk mengumpulkan para P3K dan Pegawai Paruh Waktu agar membuka rekening.

Kebijakan pemerintah daerah mengenai peralihan pembayaran gaji tersebut menuai kontra dan kritikan dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Karimun Fraksi Partai Nasdem, Eri Januarddin.

“Ada beberapa laporan masuk ke saya, sejatinya teman-teman P3K dan paruh waktu mendukung kebijakan itu hanya saja mereka mengaku kesulitan jika gaji lewat BPR,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Eri menilai kebijakan itu terkesan dipaksakan, lantaran menyulitkan para P3K dan Pegawai Paruh Waktu untuk mengakses layanan. Mengingat saat ini BPR Tuah Karimun hanya memiliki 2 kantor yakni di Pulau Karimun dan Pulau Moro, terlebih belum adanya layanan ATM dan mobile banking.

“Jadi sebelum beralih, sebaiknya BPR melengkapi sarana dan prasarananya dahulu, kan kasian juga teman-teman yang berada di pulau harus ke kantor dan mengambil secara manual, belum lagi tambahan biaya operasional yang dikeluarkan,” terang dia.

Ia menjelaskan, Direksi BPR Tuah Karimun yang baru dilantik hendaknya membuat terobosan yang lebih inovatif dan tidak mempersulit pihak lain.

“Saya meminta bupati untuk mengkaji kembali kebijakan ini serta melengkapi sarana dan prasaranan BPR Tuah Karimun jika ini ingin diterapkan nanti,” ujarnya. (Andre)