Warga Sukajadi Unjuk Rasa, Kehadiran Kasi Intel Kejari Batam Dipertanyakan

warga sukajadi unjuk rasa
Warga Cluster Bukit Indah Raya Sukajadi unjuk rasa di lahan bakal kantor lurah untuk menolak pembangunan kantor tersebut, Rabu (29/10/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Warga Cluster Bukit Indah Raya Perumahan Sukajadi kembali melakukan unjuk rasa di lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor Lurah Sukajadi, Kota Batam.

Warga menolak pembangunan itu karena menganggap keberadaan kantor Lurah akan menganggu kenyamanan dan ketenangan warga yang tinggal di cluster tersebut.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga, berawal saat para pekerja mulai memuat bahan bangunan untuk proses pembangunan dasar bangunan. Warga kemudian meminta pihak kontraktor untuk membatalkan rencananya, serta mendesak kontraktor untuk meminta kehadiran Camat Batam Kota.

“Hari ini kami minta camat datang ke lokasi, karena sejak awal kami sudah melakukan penolakan terhadap pembangunan kantor lurah di komplek kami, hari ini kami berkumpul di lokasi ini karena kami lihat kontraktor hendak masukkan bahan bangunan,” jelas salah seorang warga, Sabar Malau saat ditemui di lokasi, Rabu (29/10/2025).

Warga juga menyebut penolakan ini berkaitan dengan sikap diam yang ditunjukkan perangkat Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sejak awal rencana pembangunan warga mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali.

“Tiba-tiba saja Pemko memilih lahan di tengah pemukiman kami. Sementara di perumahan ini, ada cluster khusus yang disediakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti kantor lurah dan tempat ibadah. Sekarang kesannya mereka memaksa untuk tetap menggunakan lahan fasum ini,” jelasnya.

Tidak hanya menyesalkan sikap diam Pemko Batam, Rebecca salah satu warga juga menyesalkan sikap Camat Batam Kota yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Batam menemui warga yang berada di lokasi.

Warga menilai tindakan ini memberi kesan negatif, warga menilai Pemko Batam seakan-akan tengah menghadapi pelaku kriminal. Dia juga mengatakan membeli rumah di Bukit Indah Sukajadi karena fasilitas yang ditawarkan developer.

“Kami ini bukan kriminal, kami juga bukan membuat keributan, kami hanya ingin tahu apa alasan Camat Batam Kota. Kami berkumpul di lokasi ini ingin bertemu dengan lurah dan camat. Tetapi malah yang dihadirkan orang kejaksaan,” ujarnya

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Priandi Firdaus meminta warga agar tidak menghentikan proyek pemerintah, karena proyek pemerintah itu dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur.

Priandi juga mengatakan kehadirannya ke lokasi atas permintaan Pemko Batam dalam hal ini Camat Batam Kota untuk mengawal pembangunan yang dilakukan oleh daerah.

Priandi juga mengatakan proyek pembangunan kantor lurah tersebut dilaksanakan karena sebelumnya sudah melalui pembahasan di musyawarah kelurahan dan atas persetujuan warga dan pihak kelurahan.

Bahasa tersebut memantik emosi warga hingga terjadi adu argumen antara warga dan Kasi Intel Kejari Batam. Warga yang hadir meminta agar Kasi Intel dan juga pihak kecamatan dan kelurahan menunjukkan berkas pengajuan pembangunan kantor lurah tersebut.

Warga mengatakan selama ini mereka tidak pernah mengetahui bahkan tidak pernah menyuarakan hal tersebut dalam Musrembang.

Dalam kesempatan tersebut Priandi tetap berkeras bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak asal jadi pasti sudah ada perencanaan sebelumnya. Priandi juga mengatakan pembangunan kantor lurah tersebut sudah direncanakan di tahun 2024, dan pengerjaannya di tahun 2025.

“Pemerintah sudah menjalankan prosedur, yang pertama mengadakan lelang, selanjutnya ada kontraktor pemenang, lalu proyek dikerjakan,” terangnya.

Dia meminta agar warga tidak menghalangi pembangunan pengerjaan pembangunan kantor lurah. Serta meminta warga yang tidak menerima agar mengikuti langkah-langkah hukum.

“Selain itu bisa juga melakukan upaya-upaya persuasif melalui RDP di DPRD Batam, karena proyek tersebut atas persetujuan DPRD,” ujarnya. (nando)