AlurNews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses digitalisasi penerimaan retribusi daerah.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Aston Batam, Rabu (29/10/2025).
Hendri menjelaskan, Dinas Kominfo memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran implementasi digitalisasi retribusi, mulai dari penyediaan infrastruktur teknologi informasi, keamanan data, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintah daerah.
“Kominfo Kepri siap mengawal penuh langkah TP2DD dalam memperluas digitalisasi penerimaan retribusi daerah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Menurut Hendri, penerapan sistem pembayaran retribusi secara digital tidak hanya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui kerja sama dengan TP2DD, Kominfo Kepri terus mendorong penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan e-payment, serta integrasi sistem keuangan di berbagai perangkat daerah.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga transformasi tata kelola pemerintahan menuju arah yang lebih modern dan transparan,” tegas Hendri.
Upaya pengawalan yang dilakukan Kominfo Kepri ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau. (red)
















