
AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam memastikan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi warga terdampak proyek pelebaran Right of Way (ROW) jalan di kawasan Marina City, Kecamatan Sekupang. Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menerima perwakilan warga di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung terbuka dan kondusif itu menjadi wadah bagi pemerintah dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Firmansyah menegaskan, Pemko Batam akan menampung seluruh masukan dan mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan hak-hak warga.
“Kami akan menampung seluruh aspirasi dan melakukan koordinasi lintas instansi agar solusi yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Firmansyah, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan, antara lain terkait kejelasan batas lahan, mekanisme ganti rugi, serta penataan tempat tinggal setelah penggusuran. Mereka berharap pemerintah memberi kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Menanggapi hal itu, Firmansyah menyatakan seluruh aspirasi akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan instansi teknis terkait. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam akan memastikan pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
“Kami akan memastikan setiap langkah pembangunan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat. Pembangunan harus berjalan, tapi warga juga harus mendapat perlakuan yang adil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga transparansi informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Transparansi menjadi kunci. Kami ingin masyarakat mengetahui setiap tahapan pembangunan yang berlangsung,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang akan memverifikasi data warga terdampak dan mengkaji opsi penanganan yang paling sesuai. Pemerintah berharap kolaborasi dan komunikasi yang terbuka dapat mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan. (red)

















