Seorang Warga Batam Digerebek dan Diperas Rp1 Miliar, Pelaku Mengaku Anggota BNN

warga batam diperas Rp1 miliar
Budianto Jauhari (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat menceritakan pemerasan yang dialaminya kepada media, Senin (3/11/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Budianto Jauhari seorang warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau mengalami tindakan pemerasan, Sabtu (16/10/2025) lalu. Pelaku disebut berjumlah enam orang dan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Ditemui saat berada di kawasan Batam Kota, Senin (3/11/2025) korban menceritakan tindakan pemerasan yang berawal dari penggrebekan di kediamannya. Tanpa menunjukkan surat perintah atau penjelasan lain, pelaku yang berjumlah enam orang langsung menodongkan senjata api.

Sebelum kejadian, korban mengaku pintu bawah ruko yang dijadikan sebagai kediaman pribadinya sedikit terbuka. Saat itu korban dan rekan-rekannya tengah bersantai di lantai bawah sembari bermain biliar.

“Saya saat itu lagi main biliar di lantai bawah dengan enam teman saya. Pintu memang sedikit terbuka, tiba-tiba ada enam orang pria mengaku dari BNN langsung masuk dan menodong kami dengan senjata api,” jelas Budianto yang didampingi kuasa hukum, Senin (3/11/2025) sore.

Setelah para pelaku masuk, korban dan rekan-rekannya yang berada di bawah ancaman senjata api, kemudian diminta untuk tiarap di lantai. Saat itu, satu dari pelaku berteriak menemukan satu bungkus klip kecil yang disebut berisi narkotika.

Atas temuan itu, para pelaku langsung menggeledah lantai satu namun tidak menemukan apapun selain satu bungkus klip yang disebut berisi sisa narkotika. Para pelaku kemudian berusaha naik ke lantai dua namun dihalangi oleh korban.

“Bukan bermaksud menghadang, saya hanya memberi penjelasan di lantai atas ada istri saya yang sedang hamil 8 bulan. Saya khawatir dia takut melihat senjata yang dibawa para pelaku, kalau nanti berakibat buruk siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.

Mengetahui kondisi ini, salah satu pelaku kemudian melakukan negosiasi dan meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar. Namun korban yang tengah di bawah ancaman meminta agar pembayaran dapat dilakukan secara mencicil.

Malam itu, sebelum korban dan teman-temannya ditinggalkan. Para pelaku telah berhasil mengantongi uang sebesar Rp300 juta. Uang tersebut didapatkan korban setelah meminjam kepada abang ipar nya yang berada di Tangerang.

Sebelum meninggalkan kediaman korban, pelaku juga meminta korban menghapus seluruh rekaman CCTV. Pelaku mengancam akan langsung mengeksekusi korban apabila menolak.

“Rekaman CCTV malam itu saya hapus di bawah todongan senjata api. Mereka meninggalkan kami setelah kami mentransfer uang sebesar Rp300 juta untuk cicilan tebusan sebesar Rp1 miliar yang mereka minta. Saat ini saya sudah memiliki buktinya,” ujarnya.

Budianto mengaku baru berani berbicara mengenai peristiwa yang telah dialaminya beberapa waktu silam, dikarenakan telah mengetahui bahwa para pelaku hanya ingin melakukan pemerasan dengan modus menemukan narkotika di kediamannya.

Ia buka suara juga setelah melihat perubahan sifat istrinya sebelum dan setelah melahirkan. Tidak hanya berbicara melalui media massa, Budianto juga menyebut telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

“Kenapa saya berbicara sekarang, karena saya ingin para pelaku dipecat dan dapat sanksi pidana. Saya sudah lapor ke Denpom dan Polda Kepri melalui kuasa hukum. Perubahan mental terjadi pada istri saya, ini saja saya baru dihubungi oleh istri untuk minta pindah. Karena tadi ada petugas polisi datang ke rumah dan saya nggak tahu maksudnya ngapain. Ini saya lihat dari rekaman CCTV,” jelasnya. (nando)