
AlurNews.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda laporan dan pengambilan keputusan R-APBD 2026 terpaksa ditunda setelah agenda rapat ramai dihujani pertanyaan mengenai ketidakhadiran wakil ketua III DPRD Batam dari fraksi Golkar, Hendra Asman.
Agenda rapat yang dimulai pada pukul 14.00 WIB, Rabu (12/11/2025) siang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Kamaludin hanya berlangsung singkat. Para peserta rapat kemudian langsung mengajukan diri untuk memberi peryataan, sesaat sebelum rapat ditutup oleh pimpinan rapat sekitar pukul 14.20 WIB.
“Ini sudah kesekian kalinya, Waka III kembali tidak nampak dan tidak hadir dalam agenda rapat penting. Dia juga tidak pernah hadir sebagai anggota DPRD Batam,” jelas Anggota Fraksi Gerindra, Anwar Anas sebelum rapat ditutup.
Pada kesempatan ini, Anwar meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam dapat memberi tindakan tegas terhadap absen nya wakil ketua III DPRD Batam. Awal pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi Gerindra ini, membuat jadwal paripurna yang seharusnya hanya berlangsung 20 menit berubah berakhir di pukul 15.10 WIB.
“Kami dari fraksi Gerindra mendesak agar Badan Kehormatan dapat memberi teguran atau tindakan tegas. Sebagai penjaga marwah DPRD, Ketua BK harus konsisten,” jelasnya.
Sementara itu, anggota fraksi NasDem, Jefri meminta agar pimpinan DPRD untuk segera menindaklanjuti permintaan para anggota DPRD yang hadir dalam paripurna. Pihaknya juga mendesak agar Ketua BK DPRD Batam dapat bertindak tegas.
Jefri mengingatkan permintaan pergantian Ketua BK, dikarenakan seluruh anggota DPRD Batam memiliki hak dan kewajiban yang sama setelah dilantik.
“Apabila BK tidak mampu untuk memberikan teguran, maka kami juga mendesak agar Ketua BK dapat diganti apabila tidak pro aktif. Kita punya hak dan kewajiban yang sama, apabila tidak mau diganti maka pro aktif lah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Muhammad Fadli menerangkan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh anggota DPRD lain di dalam rapat paripurna yang telah berlangsung.
Fadli yang juga merupakan anggota Fraksi Golkar ini, juga menyebut ketidakhadiran Waka III dikarenakan tengah menjalani proses penyembuhan. Namun pihaknya menilai bahwa hal ini perlu dievaluasi dan didiskusikan kembali.
“Ketua III sedang tidak sehat, tapi untuk melaksanakan fungsi dari laporan anggota DPRD perlu ada evaluasi, perlu ada satu diskusi mengenai hal ini. Oleh karena itu kami dari BK diminta untuk mencari solusi tenang masalah ini,” jelasnya sesaat setelah rapat.
Fadli juga menerangkan telah bertemu dengan Waka III DPRD Batam Hendra Asman beberapa hari lalu, Fadli menerangkan bahwa Hendra saat ini masih menjalani proses pengobatan atas penyakitnya.
Namun demikian, pihaknya juga menyebut bahwa Hendra Asman masih melakukan kewajibannya sebagai anggota DPRD Batam dan hadir dalam beberapa agenda DPRD Batam.
“Beliau sedang masa pengobatan, kami telah melihat kondisi beliau. Beberapa hari lalu beliau juga datang dan masuk,” jelasnya.
Walau demikian, pihaknya juga menyebut belum menerima surat pemberitahuan atau rekam medis mengenai kondisi kesehatan Hendra Asman.
Namun terkait peringatan yang diminta oleh anggota DPRD lainnya, Fadli menyebut hal ini harus sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, dimana seluruh peringatan yang dikeluarkan BK harus melalui fraksi terlebih dahulu.
“Kami belum menerima surat atau rekam medis beliau. Namun semua ada aturan yang berlaku, tidak bisa serta-merta tanpa melalui fraksi terlebih dahulu,” ujarnya. (Nando)

















