OJK dan VARA Dubai Perkuat Kerja Sama Pengawasan Aset Keuangan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai resmi menandatangani MoU untuk memperkuat kolaborasi pengawasan dalam sektor aset keuangan digital. (Foto: OJK)

AlurNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi pengawasan dalam sektor aset keuangan digital.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika industri aset digital yang berkembang pesat dan bersifat lintas batas.

MoU tersebut menegaskan komitmen kedua otoritas untuk meningkatkan koordinasi dalam pengaturan dan pengawasan.

Indonesia, yang kini menjadi salah satu pasar ritel terbesar bagi aset digital, dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi Virtual Asset Service Providers (VASPs), sepakat untuk memperdalam kolaborasi di berbagai bidang.

Lingkup kerja sama meliputi pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas yurisdiksi, hingga dukungan investigasi dan teknis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa kesamaan mandat antara OJK dan VARA menjadi landasan kuat untuk membangun kerja sama bermakna.

“Vara merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan IAKD di OJK. Mengingat sifat aset digital yang global dan tanpa batas, kolaborasi lintas otoritas sangat penting. Kerja sama ini akan meningkatkan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT, serta memperkuat perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” ujar Hasan.

Sementara itu, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis yang menyatukan dua pasar aset virtual yang dinamis dan berkembang cepat.

Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan pertemuan bilateral dan diskusi kebijakan terkait pengawasan aset digital antara kedua pihak.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekosistem aset digital yang aman, transparan, dan inovatif di tingkat global.

“Dengan memformalkan kerja sama terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan mitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas. Kolaborasi dengan OJK menegaskan posisi Dubai sebagai pusat global industri aset virtual,” ungkapnya. (Nando)