
AlurNews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam telah melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman paska keluhan anggota DPRD Batam lainnya dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (12/11/2025) lalu.
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli menjelaskan dalam prosesnya pemanggilan yang telah dilakukan, belum dapat ditindaklanjuti untuk sementara. Hal ini dikarenakan Hendra masih berada di Singapura.
“Pemanggilan sudah dilakukan, tapi yang bersangkutan masih di Singapura untuk pengobatan penyakit yang dia derita,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (19/11/2025).
Tidak hanya melakukan pemanggilan terhadap absennya Hendra Asman dalam 6 kali rapat paripurna, pihaknya juga mengaku telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Diantaranya Fraksi Partai Golkar, anggota DPRD Batam lintas fraksi, dan Sekretariat DPRD Batam.
“Sudah dimulai tahapannya dari badan kehormatan, sudah memanggil semua. Dari fraksi dan teman-teman yang interupsi, begitu juga sekretariat,” ujarnya.
Disinggung mengenai sikap anggota DPRD Batam, Fadli menerangkan bahwa hingga saat ini para anggota lainnya masih tetap meminta agar BK melanjutkan setiap kritik yang masuk.
“Teman-teman yang interupsi kemarin masih tetap kekeh, karena itu usulan dari anggota DPRD yang harus diakomodir. Ini tanggung jawab kita untuk meningkatkan disiplin seluruh anggota,” ujarnya. (Nando)
















