Komdigi Imbau Warga Waspada Situs Palsu Berkedok Coretax

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar. Foto: Komdigi.go.id

AlurNews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya situs palsu yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

Dilansir dari laman resmi Komdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan sejumlah situs tiruan menampilkan identitas serupa layanan Coretax sehingga tampak seperti laman resmi pemerintah.

Komdigi menilai keberadaan situs-situs tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mencuri data masyarakat maupun memanfaatkan informasi yang dimasukkan pengguna.

Berdasarkan informasi resmi dari DJP, Komdigi menegaskan bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui alamat coretaxdjp.pajak.go.id.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut, jangan lanjutkan,” tegas Alexander di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Sebagai langkah pengawasan ruang digital, Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Permen Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.

“Kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, memberi teguran bila ada pelanggaran verifikasi domain, serta menerapkan skema whitelist agar hanya domain resmi yang dapat diakses publik. Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai aturan,” jelasnya.

Komdigi juga memperkuat koordinasi dengan DJP dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan ekosistem digital pemerintah. Masyarakat diminta berperan aktif dengan memverifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan, serta melaporkan situs mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id. (red)