
AlurNews.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan jika penyusunan belanja APBD Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 harus disusun lebih selektif.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,” ujar Ansar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (25/11/2025).
Mengawali penyampaian nota keuangan, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu tantangan utama adalah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa APBD 2026 tetap selaras dengan tema pembangunan daerah, yakni pengembangan potensi perekonomian daerah, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, Gubernur Ansar menyampaikan gambaran umum rancangan APBD 2026 sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,84 triliun
– Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Belanja Daerah: Rp3,54 triliun
Pembiayaan Neto: Rp231,55 miliar
– Penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah): Rp250,60 miliar
– Pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman): Rp19,05 miliar
Ansar berharap proses pembahasan rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya dapat dimulai secara optimal pada awal tahun mendatang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja intens dalam pembahasan hingga nota keuangan dapat disampaikan hari ini,” ujarnya.
Adapun Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri H Bahtiar didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Afrizal Dachlan.
Membuka rapat, Bahtiar menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada pimpinan DPRD.
Acara turut dihadiri oleh anggota Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri. (ib)

















