Pansus DPRD Batam Percepat Finalisasi Ranperda Administrasi Kependudukan

Pansus DPRD Batam Percepat Finalisasi Ranperda Administrasi Kependudukan
AlurNews.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut. Selama empat hari berturut-turut, Pansus menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada Kamis (27/11/2025) pagi, yang merupakan hari keempat rangkaian pembahasan, rapat kembali dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD Batam. Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, dan dihadiri anggota Pansus dari berbagai fraksi.
Dari Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan sejumlah OPD yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, dan BPKAD.
Fadhli menegaskan bahwa Pansus menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan sebelum akhir tahun.
Ia juga optimistis proses finalisasi dapat dirampungkan tepat waktu sehingga tidak banyak memerlukan perbaikan pada tahap pengesahan.
Serangkaian pembahasan intensif ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih tertib, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kita targetkan akhir tahun ini dapat disahkan,” ujarnya singkat.