Sidak Komisi I DPRD Batam ke PT Jaya Electrical Energy Dihalangi, Dugaan TKA Ilegal Menguat

Sidak Komisi I DPRD Batam ke PT Jaya Electrical Energy Dihalangi, Dugaan TKA Ilegal Menguat
AlurNews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya, yakni Muhammad Mustofa, Muhammad Fadhli, Tumbur Hutasoit, Jimmi Siburian, dan Jimmi Simatupang.
Namun, upaya para legislator untuk masuk ke area perusahaan tidak membuahkan hasil. Petugas keamanan diduga menutup akses dan menolak membuka pagar utama, sehingga rombongan DPRD tidak dapat memasuki lokasi.
Komunikasi yang dilakukan dengan pihak perusahaan pun tidak berjalan, karena manajemen menolak menerima kedatangan Komisi I.
Anwar Anas menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif terhadap fungsi pengawasan dewan.
“Kami bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Sidak tidak perlu diberi tahu, karena sifatnya inspeksi mendadak,” tegasnya.
Ia menilai tindakan penolakan tersebut justru menimbulkan tanda tanya dan memperkuat dugaan adanya praktik penggunaan TKA ilegal di perusahaan tersebut. Komisi I, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti dengan memanggil manajemen PT Jaya Electrical Energy.
Sidak yang berakhir tanpa hasil tersebut menjadi sorotan publik, mengingat isu TKA ilegal kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan menjadi perhatian serius DPRD Kota Batam.
“Kami akan segera memanggil manajemen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan menghadirkan instansi terkait untuk memperjelas persoalan ini,” ujarnya.