
AlurNews.com – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau sejumlah titik yang diusulkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Batam Kota, Senin (1/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan padat penduduk dan memastikan lokasi TPS baru memenuhi standar kelayakan.
Li Claudia menyebut penataan TPS menjadi bagian penting dalam memperbaiki alur pengelolaan sampah sebelum diangkut ke TPA Punggur.
“Kami ingin TPS yang benar-benar layak, tidak mengganggu warga, dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Tinjauan diawali dari area sebelum Perumahan Modena, Kelurahan Belian, yang menjadi salah satu titik usulan. Rombongan kemudian bergerak ke Jalan Tengku Sulung di samping GOR Bandara Odessa, simpang tiga Kampung Air, Jalan Pemuda Perumahan Duta Mas, hingga depan Vihara Dharma Mulia.
Li Claudia juga mengecek sejumlah titik dengan aktivitas warga yang tinggi, seperti belakang Halte Trans Batam Legenda, Perumahan The Hill Residence, samping kolam olahan RW 13, jalur lambat Casablanca, area bekas kantor ATB Baloi Kolam, serta area samping Sate Kendal Baloi Kolam.
Peninjauan berlanjut ke sejumlah alternatif di kawasan Taman Baloi, antara lain depan dealer Toyota, area di sebelah Kantor Pengelolaan IPAL BP Batam, belakang Taman Bunga dekat SPBU Plamo, depan Gedung BSSN Teluk Tering, hingga ujung Perumahan De Summer.
Li Claudia menegaskan bahwa kehadiran TPS yang tertata dan tersebar merata akan mempermudah proses pengangkutan dan mengurangi potensi penumpukan sampah.
“Kami ingin lingkungan tetap bersih dan pelayanan persampahan semakin baik. Dengan TPS yang terkelola, masyarakat juga akan lebih sadar menjaga kebersihan sekitar,” katanya. (red)















