Pemkab Bakal Lantik Pegawai Paruh Waktu di Karimun Pekan Depan

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua sebanyak 307 orang di Gedung Nilam Sari, Senin (1/12/2025) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah menjadwalkan pelantikan bagi Pegawai Paruh Waktu di pekan depan.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah usai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua sebanyak 307 orang di Gedung Nilam Sari, Senin (1/12/2025) pagi.

“Insya Allah, untuk pegawai paruh waktu kami jadwalkan pelantikannya pekan depan,” ujar Iskandarsyah.

Dikatakan dia, para pegawai yang sudah dilantik dan akan dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Hari ini kita melantik yang P3K sebanyak 307 orang, pekan depan kita selesaikan pelantikan teman-teman pegawai paruh waktu. Namun perlu diingat pelantikan ini bukan hanya sekedar formalitas semata, diharapkan dapat memberikan kontribusi ke depan sebagai abdi negara,” ungkap dia.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengakomodir pemberian tunjangan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Langkah ini merupakan wujud pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para pegawainya sebagai garda utama pelayanan.

“Di tahun 2026, kami tetap berusaha menunaikan hak-hak teman pegawai, meski tidak besar tapi tetap ada. Karena kami melihat dari kekuatan keuangan daerah,” ujarnya. (Andre)