Li Claudia Pastikan Pembangunan TPS BIN Sesuai Standar

TPS Bin Batam
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra meninjau pembangunan TPS BIN Sampah Tertutup di Sekupang, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Diskominfo Batam

AlurNews.com – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memastikan seluruh rencana pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup memenuhi standar teknis dan lingkungan.

Kepastian itu ia sampaikan saat meninjau langsung sejumlah titik pembangunan di Kecamatan Sekupang, Kamis (11/12/2025).

Peninjauan dimulai dari Gedung Beringin, Kelurahan Sungai Harapan, sebelum berlanjut ke lokasi lain yang telah ditetapkan sebagai titik pembangunan.

Li Claudia turun bersama tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mengecek kesiapan lahan, akses jalan, utilitas, hingga keamanan lingkungan sekitar.

Menurut Li Claudia, verifikasi lapangan menjadi langkah penting agar TPS BIN Tertutup yang dibangun benar-benar sesuai standar.

“Nanti TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi,” ujarnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Ia menegaskan bahwa pemisahan sampah organik dan nonorganik sejak awal harus diterapkan agar proses pengolahan berjalan lebih efektif dan ramah lingkungan.

Di Kecamatan Sekupang, terdapat 11 titik pembangunan yang tersebar di tujuh kelurahan. Setiap lokasi memiliki kondisi berbeda sehingga membutuhkan penyesuaian teknis, termasuk penataan alur masuk–keluar kendaraan angkut, jarak dengan permukiman, dan pengaturan zonasi pemilahan sampah.

“Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” tegasnya.

Li Claudia juga menegaskan bahwa penentuan lokasi tidak boleh menimbulkan dampak negatif bagi warga. “Pemilihan lokasi harus memperhatikan kenyamanan lingkungan serta masukan masyarakat. Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” kata dia. (red)