
AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi memperluas akses layanan paspor dengan membentuk dua Unit Layanan Paspor (ULP) baru yang berlokasi di Bengkong dan Mal Botania 2.
Perluasan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di Golden Prawn 933 Bengkong, Kamis (11/12/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, bersama Direktur PT Megah Bangun Sejahtera, Tek Po, serta perwakilan PT Fanindo Cipta Propertindo, Delfia Fan.
Adapun ULP Bengkong berlokasi di Ruko Golden City Blok RB Nomor 45–46, sementara ULP lainnya berada di Mal Botania 2.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Wira Zulfika, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad mengatakan, pembentukan dua ULP di lokasi strategis ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan paspor.
“Dengan adanya Unit Layanan Paspor ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, terjangkau, dan nyaman,” ujar Hajar.
Menurut Hajar, perluasan layanan tersebut juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.
Ia menambahkan, pembentukan ULP ini sejalan dengan program akselerasi layanan keimigrasian yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Seperti ULP Harbour Bay, dua ULP baru tersebut akan melayani pengurusan paspor bagi Warga Negara Indonesia. Dengan bertambahnya titik layanan, Imigrasi Batam berharap kuota pelayanan paspor dapat meningkat dan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi sesuai kebutuhan. (Nando)

















