Imigrasi Batam Sosialisasikan Standar Pelayanan Paspor Haji dan Umrah kepada Agen Travel

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi standar pelayanan paspor haji dan umrah bagi agen travel haji dan umrah di wilayah Kota Batam yang diselenggarakan di Wyndham Hotel Panbil, Kamis (11/12/2025). (Foto: AlurNews)

Imigrasi Batam Sosialisasikan Standar Pelayanan Paspor Haji dan Umrah kepada Agen Travel

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi standar pelayanan paspor haji dan umrah bagi agen travel haji dan umrah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wyndham Hotel Panbil, Kamis (11/12/2025), dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi terkait dokumen perjalanan serta layanan paspor haji dan umrah oleh pihak Imigrasi Batam. Selanjutnya, perwakilan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, H. Syahbudi, bersama Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, menyampaikan penjelasan mengenai persyaratan dokumen bagi jemaah haji dan umrah.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama para peserta untuk memperjelas teknis dan ketentuan layanan keimigrasian yang berlaku.

Sebagai penutup, Imigrasi Batam memberikan materi edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para agen travel.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Nanang Saiful Isra Rusli, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyempurnaan standar operasional prosedur, serta penguatan integritas petugas,” ujar Nanang, Sabtu (13/12/2025).

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka memperkuat layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Batam berharap terwujud kesamaan pemahaman dan sinergi antarpemangku kepentingan terkait standar layanan serta persyaratan dokumen ibadah haji dan umrah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal dan seragam. (Nando)