Kemenag Wacanakan Perluasan Layanan KUA hingga Mancanegara

Layanan KUA Mancanegara
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. Foto: Kemenag.go.id

AlurNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan perluasan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga ke luar negeri untuk memperkuat pelayanan keagamaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di mancanegara.

Wacana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat Anugerah Layanan KUA 2025 di Kota Tangerang, Jumat (12/12/2025).

Abu Rokhmad menympaikan, sejumlah layanan KUA sebenarnya sudah dapat diakses WNI di luar negeri, terutama pencatatan pernikahan. Layanan tersebut dilaksanakan oleh pejabat diplomatik di perwakilan RI yang ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri.

“Petugasnya memang bukan para penghulu kita, namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Ke depan, Kemenag membuka peluang penugasan petugas KUA di berbagai negara, khususnya apabila Atase Agama dibentuk di perwakilan RI. Negara dengan jumlah WNI besar seperti Malaysia, Arab Saudi, Mesir, dan sejumlah wilayah lain dinilai membutuhkan penguatan layanan keagamaan.

Selain perluasan layanan ke luar negeri, Abu Rokhmad menegaskan peran KUA di dalam negeri juga terus diperkuat. Saat ini, KUA mengemban delapan fungsi utama sebagai penjabaran dari empat pilar organisasi Ditjen Bimas Islam.

Ia menekankan KUA harus menjadi representasi seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

“KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat, dan penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh,” tegasnya.

Abu Rokhmad juga menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya manusia. Dengan lebih dari 40 jenis layanan, KUA membutuhkan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang profesional dan memadai.

Menurutnya, pembangunan gedung KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah menyediakan sarana yang baik. Namun, KUA yang masih membutuhkan renovasi tetap memerlukan dukungan bersama agar pelayanan berjalan optimal. (red)