Tridaya Group Siap Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi di Karimun

Pihak Tridaya Group saat berdisuksi dengan masyarakat beberapa waktu lalu. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Keberadaan industri pertambangan di Indonesia memiliki sejumlah dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi, baik di tingkat regional maupun nasional.

PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera (Tridaya Group) memahami hal ini serta mengutamakan perannya dalam mendorong kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat ke depan.

Meski belum beroperasi, Tridaya Group telah berkomitmen dan siap menciptakan multiplier effect bagi daerah, seperti halnya menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan daerah hingga pertumbuhan ekonomi lokal.

Komisaris Tridaya Group Edy SP menyebut, terdapat beberapa program yang telah disiapkan pihaknya yakni pemberian beasiswa di perguruan tinggi untuk anak-anak di kawasan area penambangan.

Lalu, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar pada pemberian pengobatan gratis terhadap penyakit ISPA bagi masyarakat terdampak di kawasan tambang.

“Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan ekonomi daerah maupun warga lokal, mulai dari pemberian beasiswa S1, pengecekan kesehatan gratis, bantuan sembako atau santunan. Bahkan perusahaan juga siap bertanggung jawab terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat getaran truk pengangkut pasir,” jelas Edy SP, Minggu (14/12/2025).

Kata Edy, keseriusan atau komitmen perusahaan tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat ataupun nelayan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi penambangan.

“Mengenai hal ini juga kami (perusahaan) sudah sampaikan berulang kali kepada masyarakat dan teman-teman nelayan saat sosialisasi. Alhamdulillah mereka mengerti dan mendukung pengoperasian tambang ini. Pada intinya, kami ingin berbuat terbaik kepada masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Edy mengaku sangat menyayangkan dugaan provokasi atau penyebaran isu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menyayangkan sikap dan upaya provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum ini, padahal faktanya masyarakat turut mendukung kehadiran kami (Tridaya Group),” terang Edy.

“Selain itu kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan kepastian hukum bagi kami para pelaku usaha. Tentunya kami ingin berinvestasi dengan nyaman dan aman. Hal ini tugas mereka sesuai instruksi Presiden,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Tridaya Group telah mengantongi PKKPR lokasi tambang berikut sarana prasarana, serta tengah memproses administrasi SIPB (bukan IUP) dan AMDAL di Provinsi Kepulauan Riau. (andre)