
AlurNews.com – Dua anggota DPRD Kota Batam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh keduanya. Dalam salah satu laporan, satu anggota DPRD dilaporkan melakukan perubahan dalam kegiatan gereja menjadi agenda partai.
Berdasarkan data yang dihimpun, kedua anggota DPRD yang dilaporkan yaitu Sony Christanto dari partai PSI, dan Ruslan Sinaga dari partai Hanura. Keduanya merupakan anggota fraksi gabungan Hanura, PSI, PKN.
Laporan terhadap Sony Christanto dilayangkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam. Laporan dilakukan setelah melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga terkait.
Dalam laporannya, Sony yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Batam untuk daerah pemilihan Batam 1, Lubuk Baja-Batam Kota dianggap melakukan manipulasi kegiatan gereja untuk pengajuan dana bantuan politik.
“Sony Christanto yang saat kegiatan berlangsung menjabat sebagai Ketua DPD PSI Batam, diduga mengatasnamakan kegiatan gereja sebagai kegiatan partai,” jelas PMKRI Batam melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (18/13/2025).
Sementara itu, Ruslan Sinaga yang merupakan anggota Komisi II DPRD Batam dari Batam II, Bengkong-Batu Ampar dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam setelah melakukan tindakan arogan pada 15 Desember 2025 lalu.
Pengaduan resmi secara tertulis itu disampaikan langsung oleh Direktur RS Budi Kemuliaan Batam dr Puja Nastia, kepada BK DPRD Batam, tertanggal 16 Desember 2025.
Manajemen menilai tindakan Ruslan telah menimbulkan rasa tidak nyaman, tekanan psikologis, serta ketakutan bagi petugas rumah sakit. Selain itu, terlapor juga diduga melakukan tindakan verbal yang tidak pantas terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono.
Dalam aduannya, pihak rumah sakit menyebut Ruslan Sinaga menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk menekan pihak rumah sakit, termasuk ancaman akan melaporkan ke DPRD dan media.
Dalam peristiwa tersebut, manajemen Rumah Sakit menyatakan telah memberikan pelayanan medis kepada pasien sesuai prosedur, menjelaskan mekanisme klaim BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi, serta menunjukkan bukti administratif terkait Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan proses klaim.
Pihak rumah sakit juga mengaku telah bersikap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf demi menjaga situasi tetap kondusif, namun perilaku terlapor disebut tetap berlanjut.
“Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik,” jelas isi aduan yang ditandatangani Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia.
Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan adanya informasi terkait laporan tersebut walau tidak menjelaskan secara rinci, dikarenakan keberadaannya yang masih di Jakarta.
Saat ini, ia juga belum dapat memastikan apakah surat laporan tersebut sudah resmi masuk ke pihak BK DPRD Batam, karena proses disposisi ke pimpinan DPRD Batam.
“Mengenai surat sudah masuk ke BK atau belum, saya belum tahu, sebab biasanya surat itu disposisi ke pimpinan dulu. Saya juga belum pasti tahu masalahnya seperti apa, jadi belum bisa komentar banyak,” ujarnya.
Meski demikian, BK DPRD Batam memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Namun saat ditanya mengenai jumlah anggota dewan yang dilaporkan, Fadhli mengisyaratkan lebih dari satu nama.
“Tentu kami akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ruslan Sinaga membantah tudingan arogansi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kehadirannya di RS Budi Kemuliaan Batam merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD, ia berkewajiban membela warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
“Saya di sini sebagai wakil rakyat tentu membela rakyat yang tidak mendapat pelayanan maksimal dan selayaknya. Soal tudingan arogansi itu saya bantah. Saya tidak serta-merta seperti itu. Semua ada sebabnya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, anggota DPRD lainnya Sony Christianto hingga saat ini masih menolak berkomentar lebih lanjut terkait laporan yang dialamatkan kepadanya walau telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan aplikasi pesan WhatsApp.
“Nanti saja ya, Good Bless You,” balasnya, singkat. (nando)

















