Buntut Video Asusila, Gustian Riau Dinonaktifkan dari Jabatan Kadisperindag Batam

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau dinonaktifkan dari jabatannya usai video dugaan asusila berdurasi 24 detik viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Wali Kota Batam Nomor: 69/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan di Batam pada 30 Desember 2025.

“Surat itu betul adanya, surat itu sudah saya tandatangani dan sedang dilakukan formulasi pengganti sementara untuk posisi tersebut,” kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/1/2026) sore.

Dalam surat yang dimaksud, Amsakar Achmad juga secara resmi telah menunjuk sosok pengganti yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian bagi posisi Kadisperindag Batam.

Dalam surat itu, Suhar yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, ditugaskan merangkap sebagai Plh Kepala Disperindag Batam terhitung sejak 31 Desember 2025.

Surat tersebut juga menegaskan penetapan Plh Kadisperindag mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor KEPG 196 Tahun 2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan atas nama Gustian Riau.

Dalam surat perintah tersebut, Wali Kota Batam menegaskan agar pejabat yang ditunjuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian selama menjalankan amanah sebagai Pelaksana Harian Kepala Disperindag Kota Batam.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah hanya menyebut bahwa surat tersebut menerangkan penonaktifan sementara bagi Gustian Riau menyusul isu dugaan asusila yang menerpa dirinya.

“Betul, Pak Suhar selaku Asisten Perekonomian ditunjuk menjadi Plh Kadisperindag Batam. Penugasan tersebut sudah berjalan sejak awal tahun,” ujar Firmansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Firmansyah juga menjelaskan, penonaktifan sementara terhadap Gustian Riau dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapinya dan saat ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“Penonaktifan ini dilakukan supaya yang bersangkutan dapat fokus menghadapi permasalahan tersebut,” katanya.

Terkait proses pemeriksaan internal atas video viral yang diduga menyeret nama Gustian Riau, Firmansyah memastikan bahwa tahapan tersebut masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Pemeriksaan oleh BKPSDM masih berjalan. Apabila sudah ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya viralnya video berdurasi 24 detik yang melibatkan Kadisperindag Batam, awalnya diketahui dari unggahan akun Instagram @cat_warrior_indonesia pada, Minggu (28/12/2025).

Dalam video yang dimaksud, Kadisperindag Batam terlihat melakukan tindakan asusila berupa mengarahkan kamera ke bagian selangkangan sembari memegang area kemaluan nya saat sedang berkomunikasi dengan seorang wanita melalui sambungan video.

Saat dikonfirmasi Kadisperindag Batam, Gustian Riau menyebut bahwa video viral yang telah menyebar merupakan hasil Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan.

“Itu bukan saya, itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI,” jelasnya singkat melalui sambungan telepon, Senin (29/12/2025) malam.

Bersamaan dengan itu, Gustian menyebut bahwa oknum yang menyebarkan video tersebut memiliki dugaan motif untuk memeras sejumlah uang.

Gustian bahkan mengaku telah berulang kali menjadi target upaya serupa dengan menggunakan aset digital pribadinya yang diambil dari media sosial.

“Ini seperti yang biasa saya hadapi memang, ada dugaan ingin melakukan pemerasan. Untuk foto yang diambil itu dari media sosial pribadi saya,” jelasnya. (Nando)