DPRD Sebut Pajak MBLB Jadi Penopang Terbesar PAD Karimun

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menaruh harapan besar terhadap pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau biasa disebut pajak sektor tambang.

Pajak MBLB ini diketahui menjadi penopang terbesar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan bahkan mengaku pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun paruh waktu bergantung dari pajak MBLB.

“Pajak MBLB atau pajak tambang masih menjadi primadona bagi PAD Karimun. Karena kita tahu Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk membayar gaji P3K berkurang Rp60 miliar tahun 2026 ini, jadi mau tak mau kita harus mengandalkan PAD sektor tambang,” ujar Ady kepada AlurNews.com, Senin (5/1/2026).

Untuk itu, Ady mengajak masyarakat agar tidak anti dengan investasi terkhusus pada sektor pertambangan di Kabupaten Karimun.

“Kalau perusahaan tambang ini legal dan semua administrasinya lengkap tidak ada salahnya kita dukung, namun dengan catatan masyarakat juga tetap mengawasi pascatambang-nya,” terangnya.

Ady juga menegaskan DPRD Karimun akan senantiasa mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat.

“Selama ini kita lihat banyak perusahaan tambang di Karimun telah memberikan dampak langsung ke masyarakat seperti pembangunan jalan, bantuan untuk masyarakat baik itu nelayan, petani serta pelaku UMKM,” sebutnya.

Ia berharap investasi pertambangan ini dapat terus berjalan dengan baik, namun terap dalam koridor yang tidak menimbulkan efek bahaya bagi masyarakat Karimun. (Andre)