Soal Sistem Kelola Parkir PT MPK di Pelabuhan, Begini Kata Wakil Ketua PBB Karimun

Wakil Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Karimun, Maszan P Sianturi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Wakil Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P Sianturi angkat bicara mengenai pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan oleh PT Malik Parking Kepri (PT MPK).

Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah masyarakat turut mengeluhkan serta mengkritik penerapan kenaikan tarif parkiran domestik sejak dikelola oleh PT MPK.

Menurut Maszan, tanggapan masyarakat mengenai hal tersebut sudah benar, mengingat sebagai langkah pengawasan terhadap kebijakan tarif.

ā€œKita kasih kesempatan ke pengembangan sembari kita awasi juga proses pembenahan mereka. Karena sejatinya tugas kita wajib menjaga iklim investasi Karimun agar kondusif,ā€ ujar dia, Senin (5/1/2026).

Selain itu, Maszan meminta agar masyarakat dapat memaklumi kekhilafan pengembang terkait miss regulasi kenaikan tarif yang disebut tidak sesuai Perda.

ā€œMungkin karena mereka baru memulai, jadi ada kesalahan mengenai penyesuaian regulasi (Perda) itu, tapi yang pasti tujuannya kan baik mencegah adanya kebocoran PAD dari sektor parkir selama ini,ā€ ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, mulai hari ini PT MPK selaku pengelola parkir pelabuhan sudah mulai menerapkan tarif sesuai dengan ketentuan Perda Karimun Nomor 9 Tahun 2023.

ā€œTadi saya memarkirkan mobil di kawasan situ sekitar dua jam, dan biaya parkirnya sudah kembali ke Perda yakni Rp2 ribu,ā€ jelas salah satu masyarakat, Febri. (Andre)