AlurNews.com – Anggota DPRD Karimun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurhidayat memberikan pandangan sekaligus kritikan mengenai pengelolaan parkir di pelabuhan domestik.
Pandangan atau kritikan ini disampaikan dirinya melihat dari banyaknya keluhan yang dirasakan oleh masyarakat Karimun beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Dayat ini mengaku penerapan tarif parkir yang sempat digunakan oleh pengelola berpotensi mengangkangi mandat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak retribusi daerah dan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran serta Perbup nomor 78 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan atas Perda perparkiran tersebut.
“Saya selaku Ketua Bapemperda dan bagian kecil dari PKB Karimun tentu sangat mendukung niat baik kepala daerah untuk melakukan penataan perparkiran khususnya di kawasan pelabuhan domestik. Namun niat baik itu juga harus diselaraskan dengan pelaksaan yang benar,” ucapnya, Jumat (9/1/2026).
ia menilai, alih-alih kebijakan publik serta teknis pelaksanaan yang disampaikan Bupati kemudian diterjemahkan serta diimplementasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) mendatangkan manfaat, justru memicu persoalan baru yang berujung pada keluhan masyarakat.
“Masyarakat jadi mengkritisi, selain itu beberapa teman-teman dari Anggota DPRD Karimun juga menyampaikan teguran terhadap persoalan ini,” jelasnya.
“Saya kira Bupati harus tegas terhadap bawahannya dalam hal ini Kepala OPD terkait, jangan bekerja asal bapak senang dong. Alin-alih melakukan analisa dan kajian secara matang serta penataan terlebih dahulu malah langsung dibiarkan pihak ketiga berjalan,” timpalnya lagi.
Tak sampai di situ, Nurhidayat juga turut menyoroti mengenai penggunaan badan jalan sebagai area parkir oleh pihak pengelola atau perusahaan tersebut.
“Ini di tata dahulu secara baik, siapkan sarana dan prasarana nya secara baik serta lengkap sehingga tidak seperti sekarang, untuk parkir motor saja pembatasnya masih menggunakan tali dan terkesan asal jadi,” ketusnya.
Dirinya menganggap pengelolaan parkir di kawasan tersebut dapat berpotensi merugikan masyarakat sebagai pengguna serta merugikan kredibilitas pemerintahan Isrock (Iskandarsyah-Rocky).
“Saran saya agar Bupati ke depan harus bersikap tegas, susun kabinet kerja yang bisa menjadi partner yang baik sebagai penerjemah sekaligus pelaksana atas visi misi Bupati dan Wakil Bupati itu dalam bentuk kebijakan maupun program yang disematkan dalam APBD secara baik,” tuturnya.
Terakhir ia berharap Bupati Karimun dapat menempatkan sosok yang amanah, memenuhi syarat, kompatibel serta berintegritas tinggi dan bukan karena pendekatan politik praktis maupun subjektifitas. (Andre)


















