AlurNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Karimun Fraksi Partai Gerindra, Darmendra mengapresiasi langkah dan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Karimun telah menerapkan pelayanan berobat gratis hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terhitung sejak tahun 2026 ini.
Melalui kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang bekerjasama dengan pemerintah daerah, program berobat gratis hanya menggunakan KTP ini dapat diakses di semua Puskesmas dan RSUD.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini, apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah benar, karena urusan kesehatan adalah pelayanan dasar bagi masyarakat,” ungkap Darmendra, Senin (12/1/2026).
Ia juga menyebut, melalui kebijakan tersebut tentunya akan memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan masyarakat, terkhusus dalam keadaan mendesak atau darurat.
“Ini juga bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau,” ucap dia.
Terakhir ini juga meminta masyarakat agar dapat mengawasi dan melaporkan apabila mendapat penolakan berobat gratis menggunakan KTP tersebut. (Andre)

















