Curhat Jukir di Batam Viral di Medsos, Sekda Minta Dishub Ambil Tindakan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin langsung rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (4/11/2025).

AlurNews.com – Sebuah video pendek berdurasi 32 detik viral di pengguna media sosial Batam, sebuah video yang menunjukkan suara hati atau curhatan juru parkir di Batam, Kepulauan Riau mengenai sistem pembayaran non tunai yang mulai diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Dalam video yang direkam oleh pengguna pembayaran non tunai, sang juru parkir secara terang-terangan menyarankan pengguna jasa agar tidak menggunakan pembayaran parkir non tunai. Hal ini diucapkan nya setelah melihat kode pembayaran non tunai yang ditempelkan di kaca depan mobil.

“Abang QRIS ya. Maunya tak apa, lain kali tak usah. Masalahnya uangnya ke pemerintah, tak tahu kemana uangnya,” ujar jukir dalam video yang diterima, Kamis (15/1/2026).

Mendengar pernyataan tersebut, pengguna jasa sempat mendebat dan menilai pembayaran non tunai justru lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah lebih jelas. Nggak bisa gitu,” jawabnya.

Dalam rekaman tersebut, juru parkir kembali menyarankan agar pengguna parkir membayar secara tunai. Ia mengaku akan kesulitan memenuhi setoran jika pembayaran dilakukan secara non tunai.

“Lebih baik abang tak ada uang cash, saya nggak bakal minta QRIS. Nanti setoran saya dihilangkan,” ujarnya.

Menanggapi video viral itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyatakan pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Saya harus pelajari dan koordinasi dulu dengan Dishub ya,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026) sore.

Firmansyah menegaskan, Pemerintah Kota Batam tidak menoleransi petugas parkir yang tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Ia meminta Dishub untuk bertindak tegas.

“Saya sangat tidak setuju kalau ada petugas parkir tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Dishub harus mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Walau demikian, Firmansyah juga mengakui bahwa penerapan sistem parkir non tunai di Batam hingga kini masih belum berjalan sepenuhnya sesuai harapan.

“Belum sepenuhnya sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Namun dengan viralnya video tersebut, Firmansyah meminta Dishub memastikan status juru parkir yang terekam dalam video tersebut. Jika jukir tersebut merupakan petugas resmi, maka penindakan harus dilakukan sesuai kontrak kerja yang berlaku.

“Jika jukir itu resmi, maka Dishub harus menindak sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Jika bukan resmi, Dishub harus berani melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemko Batam akan meminta Dishub segera melakukan pembenahan dan perbaikan sistem pengelolaan parkir di Kota Batam.

“Jika masih ada yang membandel, akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” ujarnya.