
AlurNews.com – Empat unit rumah kontrakan di Jalan Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota terbakar pada Jumat (16/1/2026) dini hari.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang bergerak cepat sehingga api berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 04.55 WIB dari pelapor bernama Serda POM Fawwas. Sepuluh menit kemudian, armada pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
DPKP mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran, dibantu dua armada BPBD Kota Tanjungpinang. Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung selama lebih dari tiga jam dan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 08.25 WIB.
Kasi Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan petugas langsung bergerak begitu menerima laporan.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Alhamdulillah api berhasil dikendalikan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Dery, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Hasil pendataan sementara menunjukkan seluruh rumah kontrakan yang terbakar mengalami kerusakan. Dugaan awal, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Proses pemadaman melibatkan Regu 03 Pos Sukaberenang dengan dukungan personel dari Mako Sukaberenang, Pos Bincen, dan Pos Dompak. Setelah situasi dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke pos masing-masing.
DPKP Kota Tanjungpinang mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan segera menghubungi layanan darurat jika terjadi kebakaran melalui Call Center (0771) 24949 atau 0811 6524 949. (red)














