Polisi Ciduk Nelayan Pencuri Solar Kapal di Karimun, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Barang bukti solat curian. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Seorang pria berinisial RA (29) di Kabupaten Karimun diciduk lantaran melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ini melakukan aksi pencurian solar tersebut diatas kapal yang berada di Pelantar Liong Him, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sei Lakam Timur.

Kasatpolairud Polres Karimun, AKP Adi Suhendra melalui Kanit Gakkum Satpolairud, Ipda Fedryk S Harahap menyebut aksi pencurian itu sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku.

Dikatakan dia, pencurian itu terbongkar setelah korban bernama Iwan Sugianto (42) merasa curiga lantaran sempat melihat sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam di lokasi kejadian.

Setelah dicek ke atas kapal, korban mendapati sejumlah barang di ruang mesin kapal telah hilang, diantaranya minyak solar, aki kapal, pompa siput dan starter mesin.

“Mengetahui barang-barangnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kami. Untuk kerugian materil mencapai Rp24 juta,” ungkapnya, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut dia, pelaku melakukan aksi pencurian itu dengan cara berenang menuju ke kapal dan menerobos masuk ke dalam kamar mesin. Setelah menggasak, pelaku kemudian menyimpan barang-barang hasil curian tersebut untuk kemudian dijual ke sejumlah penadah.

“Kasus ini masih kita dalami, termasuk menelusuri ke mana saja barang hasil curian itu dijual ke orang lain (penadah-red),” terang dia.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 unit mobil Toyota Rush berwarna hitam, 3 jerigen berisi minyak solar, 1 jerigen kosong dan sejumlah barang milik pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (es)