
AlurNews.com — Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026).
Penertiban dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus melindungi kawasan objek vital nasional.
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Unsur yang terlibat antara lain Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta pengelola kawasan Bandara Hang Nadim.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan Bandara Hang Nadim memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang investasi dan pariwisata Kota Batam. Aktivitas ilegal di kawasan bandara dinilai berpotensi mengganggu layanan penerbangan dan merusak lingkungan.
“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” kata Mujiyono, dikutip dari siaran pers BP Batam.
Ia menjelaskan, penertiban tambang pasir ilegal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam dalam mengamankan kawasan KKOP melalui sinergi lintas sektoral. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen menjaga keselamatan penerbangan dan kepastian iklim investasi.
Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di sekitar kawasan bandara. Menurutnya, kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
“Yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga aktivitas tambang pasir ilegal tidak terjadi lagi,” ujarnya.
BP Batam memastikan pengawasan di kawasan Bandara Hang Nadim akan terus diperkuat guna menjamin keamanan operasional penerbangan serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar bandara. (red)
















