AlurNews.com – Ketua DPD Partai Nasdem, Yusrizal mengkritisi kebijakan atau sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.
Menurut pria yang saat ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri itu, kebijakan tersebut mempersulit serta membebani P3K maupun Pegawai Paruh Waktu di Karimun.
“Saya meminta pemerintah daerah dapat mengkaji dan evaluasi kembali soal sistem gaji P3K yang di transfer ke BPR Tuah Karimun, kasian mereka terkesan dipersulit,” ujarnya kepada media ini, Kamis (5/2/2026).
Dikatakan dia, selain tidak adanya sarana dan prasarana penunjang seperti ATM, biaya transfer antar bank maupun potongan administrasi membuat mereka menjadi terbebani.
“Sebaiknya gaji mereka di transfer ke bank yang memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni sehingga mempermudah, bukan malah mempersulit dengan harus mengantre panjang tarik tunai manual,” terang dia.
Yusrizal menyebut, BPR Tuah Karimun seharusnya melengkapi sarana dan prasarana terlebih dahulu sebelum dipercaya untuk mengelola gaji P3K maupun Pegawai Paruh Waktu.
”Tarif yang tinggi tentunya harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal, sarana dan prasarana yang memadai agar memberikan kenyamanan nasabah. Jangan hanya mau mengejar untung tapi justru mempersulit teman-teman P3K,” ungkapnya.
Ia berharap BPR Tuah Karimun secara mandiri menjalankan bisnis perbankan dengan menawarkan program-program unggulan, bukan justru mencari keuntungan dengan memanfaatkan kekuasaan pemerintah.
“Sebaiknya DPRD Karimun mengambil langkah dengan memanggil OPD yang menyalurkan gaji P3K ini dan segera dipindahkan saja gaji mereka ke bank-bank yang sudah lengkap sarana dan prasarananya,” tutup dia. (Nando)


















