
AlurNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pelaksanaan SNLIK 2026 memiliki perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya karena melibatkan LPS sebagai mitra baru.
“Tahun ini ada yang berbeda karena SNLIK dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi OJK, LPS, dan BPS,” jelasnya, Kamis (12/6/2026).
Friderica menegaskan, pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 penting dilakukan untuk memastikan kualitas data, mengingat tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, SNLIK 2026 juga untuk pertama kalinya akan menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Data tersebut dinilai penting agar setiap daerah dapat mengetahui posisinya dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa peningkatan jumlah responden dalam SNLIK 2026 bertujuan memperoleh data yang lebih akurat dan objektif.
“Tahun lalu jumlah responden sekitar 10.000, tahun ini meningkat menjadi 75.000 responden, sehingga analisis bisa diperluas hingga tingkat provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, LPS akan terus mendukung pelaksanaan SNLIK dan berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik bersama OJK.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi antara BPS, OJK, dan LPS dalam pelaksanaan SNLIK 2026. Menurut dia, perluasan jumlah sampel memungkinkan penyusunan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga mencakup 38 provinsi di Indonesia.
“Dengan jumlah sampel 75.000 responden, kita dapat menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai tingkat provinsi,” ujar Amalia.
Amalia juga mengimbau masyarakat agar bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan. Ia menegaskan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden dijamin dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Survei dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL bertanggung jawab atas dua hingga tiga SLS dengan pendampingan PML. (Nando)

















