
AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kejaksaan Negeri Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna resmi membentuk Tim KITA PENDEKAR KMP, Kamis (19/02/2026).
Tim ini dibentuk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna sebagai langkah percepatan sertifikasi aset Koperasi Merah Putih.
Tim KITA PENDEKAR KMP merupakan kolaborasi integrasi pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih yang dirancang untuk memastikan legalitas tanah dan bangunan koperasi berjalan cepat dan sesuai ketentuan hukum.
Wakil Bupati Natuna Jarmin, Ketua DPRD Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna, Dandim Natuna, pimpinan OPD, hingga para camat dan kepala desa se-Natuna turut menghadiri peluncuran tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan pembangunan fisik koperasi harus sejalan dengan kepastian hukum. Legalitas aset, menurutnya, menjadi kunci agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
“Kepastian hukum harus berjalan seiring dengan pembangunan. Setiap aset tanah dan bangunan koperasi wajib memiliki legalitas yang jelas,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Natuna.
Ia menjelaskan, melalui fungsi intelijen, kejaksaan akan mengawal dan memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
Pembentukan tim ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya.
Wakil Bupati Natuna Jarmin menyebut pembentukan tim sebagai wujud komitmen bersama memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
“Percepatan sertifikasi tanah koperasi menjadi fondasi penting agar koperasi bisa segera beroperasi optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan yang memberikan pendampingan hukum sekaligus mempercepat proses administrasi pertanahan. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mendukung dari sisi fasilitasi perizinan dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di wilayah perbatasan. Sebagai garda terdepan NKRI, Natuna dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan terbentuknya Tim KITA PENDEKAR KMP, proses sertifikasi tanah koperasi di Natuna ditargetkan berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi, sekaligus memperkokoh fondasi pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (red)
















