AlurNews.com, Batam – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan terpadu terhadap kualitas dan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pengawasan dilakukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), antara lain SPBU 14.232.485 Simpang Jam dan SPBU 13.232.413 Lhong Raya. Selain itu, pengecekan juga menyasar pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Lhong Cut dan Suka Ramai.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Banda Aceh menyampaikan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh alat ukur dan takaran BBM di SPBU yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan pengecekan bersama Pertamina dan Metrologi Legal Kota Banda Aceh, seluruh SPBU yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perdagangan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan pada pangkalan LPG 3 kilogram juga menunjukkan kesesuaian takaran dan timbangan. Berat tabung kosong berada pada kisaran standar sekitar 5 kilogram, sedangkan dalam kondisi terisi sekitar 8 kilogram dengan tetap memperhatikan batas toleransi sesuai regulasi.
Menurut nya, pendistribusian LPG 3 kilogram di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya berjalan baik, baik dari sisi kuota maupun harga. Harga eceran yang ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung.
Sales Area Manager Aceh Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan rutin guna memastikan kualitas dan kuantitas produk tetap terjaga.
Pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi metrologi merupakan bentuk komitmen perlindungan konsumen.
“Kami memastikan setiap liter BBM dan setiap tabung LPG yang diterima masyarakat sesuai standar mutu dan takaran yang ditetapkan. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, pengawasan kami tingkatkan agar distribusi tetap lancar,” jelasnya.


















