APBD 2026 Biayai BPJS Ribuan Warga Kurang Mampu di Tanjungpinang

warga kurang mampu tanjungpinang
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Sebanyak 26.500 warga kurang mampu di Kota Tanjungpinang tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayarkan melalui APBD 2026.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan jumlah tersebut menyesuaikan pembaruan data administrasi kependudukan, termasuk peserta yang pindah domisili maupun meninggal dunia.

“Kalau dari Pemko, yang kami nonaktifkan biasanya karena pindah domisili atau sudah meninggal,” ujarnya, Senin (2/3/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Rustam menjelaskan, kuota yang kosong akibat perubahan data langsung dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

“Kalau ada yang meninggal atau pindah domisili, kami ganti peserta baru,” katanya.

Ia menegaskan, peserta yang ditanggung pemerintah daerah harus lebih dulu memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial. Proses penetapan dilakukan melalui verifikasi data kesejahteraan sosial, sementara Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada pembiayaan layanan kesehatannya.

“Harus mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial,” tuturnya.

Selain melalui APBD, sebagian peserta juga telah dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat melalui skema APBN, khususnya bagi masyarakat dalam kategori desil satu hingga lima. Pengalihan itu membuka ruang bagi warga lain yang belum terakomodasi.

“Sekitar 1.000 lebih peserta sudah dialihkan ke APBN,” sebut Rustam.

Pemko Tanjungpinang memastikan program ini tetap berjalan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjaga kesinambungan kepesertaan JKN di daerah. (red)