Rayap Besi yang Viral di Batam Ditangkap dan Positif Narkoba

rayap besi di batam
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian besi penutup drainase terowongan pelita. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pelaku pencurian besi dari beton penutup drainase terowongan Pelita, Batam, Kepulauan Riau yang viral pada, Sabtu (13/6/2026) lalu berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Pelaku berinisial SF (33), yang dijuluki warganet sebagai rayap besi, ditangkap dan juga diketahui positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat terekam, pelaku diketahui menghancurkan beton penutup drainase untuk mengambil besi di dalamnya

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan identitas pelaku yang kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Kampung Aceh pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku, dan melacak keberadaan nya di Kampung Aceh. Kami amankan disana dan sudah dilakukan tes narkoba dengan hasil positif metamfetamin dan amfetamin,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan palu bergagang besi untuk menghancurkan coran semen penutup drainase. Setelah berhasil membongkar fasilitas tersebut, ia mengambil besi yang berada di dalamnya.

Nantinya, besi hasil curian itu akan dijual kepada seorang penampung barang bekas berinisial P. Namun transaksi belum sempat terjadi karena calon pembeli tidak berada di lokasi saat pelaku datang.

“Total sekitar 10 kilogram besi berhasil dikumpulkan dan diangkut menggunakan becak motor yang telah dimodifikasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya. (Nando)