Tiga PMI Asal Aceh Korban Kekerasan Majikan di Malaysia Resmi Lapor Polisi, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Dokumentasi petugas KJRI Johor Bahru saat melakukan pendampingan laporan korban PMI asal Aceh yang dianiaya. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com, Batam – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh majikan mereka di Johor, Malaysia. Ketiga korban saat ini resmi menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atas kasus yang dialami.

Ketiga PMI yang diketahui berinisial YA, YY, dan SH kini mendapat pendampingan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru selama proses pelaporan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum Malaysia.

Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga membenarkan informasi tersebut. Bersama korban pihaknya telah menbuat laporan polisi pada, Selasa (16/6/2026) lalu sebagai tindak lanjut atas dugaan tindak kekerasan yang dialami para korban di dua lokasi berbeda di Johor.

“Selasa lalu sudah buat lapora , KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI dalam proses pembuatan laporan polisi dan pemberian keterangan kepada pihak kepolisian Malaysia,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan keterangan pihak KJRI johor Bahru, korban YA diketahui mengalami dugaan kekerasan di kawasan Tampoi, sedangkan korban YY dan SH disebut mengalami kekerasan di kawasan Taman Daya, Johor Bahru.

Sesuai dengan wilayah hukum masing-masing, laporan korban YA kini ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara. Sementara laporan YY dan SH diproses oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Ketiga korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru, dengan pengawalan pihak kepolisian.

“Setelah pemeriksaan medis selesai, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas investigasi,” jelasnya.

Erry melanjutkan, paska laporan dan penyelidikan yang telah dilakukan, pihak Kepolisian Malaysia kemudian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap para PMI tersebut.

Mereka masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN. Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan juga turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“SN telah dibebaskan setelah proses pengambilan keterangan selesai dilakukan,” ujarnya.

Dalam rangkaian penyelidikan lanjutan, ketiga PMI juga didampingi KJRI Johor Bahru untuk melakukan pengecaman atau identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan.

Mereka selanjutnya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di IPD Johor Bahru Utara guna melengkapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Erry menegaskan KJRI Johor Bahru akan terus mengawal kasus tersebut hingga para korban memperoleh perlindungan dan hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

“KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia dan berbagai pihak terkait guna memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan,” jelasnya.