Alurnews.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam mengaku diintimidasi dua anggota DPRD Batam, terkait laporan dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam pawai MBG pada, Minggu (21/6/2026) lalu.
Sekretaris Cabang PMII Batam, Hidayatuddin mengatakan intimidasi dari kedua anggota DPRD Batam ini setelah memenuhi panggilan BK DPRD Batam, Selasa (7/7/2026) kemarin.
Salah satu anggota DPRD yang ditemui menyampaikan keberatan atas laporan yang dilayangkan PMII karena dinilai telah berdampak pada nama baik dan keluarganya.
“Mereka sampaikan bahwa tindakan kami sudah menganggu. Laporan soal eksploitasi anak. Salah satu anggota DPRD itu menyebut juga punya anak, dan kena imbas hingga di-DM dan dihujat di media sosial,” ujar Hidayatuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2026).
Kedua anggota DPRD yang dimaksud juga menyampaikan apabila laporan tidak terbukti, maka mereka akan mengambil langkah hukum serupa. Hidayatuddin menilai tindakan mendatangi dirinya dan rekan-rekannya setelah proses pemeriksaan di BK merupakan bentuk intimidasi terhadap pelapor.
Hidayatuddin menjelaskan, laporan PMII ke Badan Kehormatan DPRD Batam berkaitan dengan dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan pawai yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Batam.
Menurut dia, laporan tersebut didasarkan pada sejumlah dokumentasi dan informasi yang beredar, termasuk materi yang diperoleh dari pemberitaan media.
“Kami menduga ada keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam mobilisasi peserta, termasuk anak-anak, untuk mengikuti pawai sekaligus menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah,” ujarnya.
Selain melapor ke Badan Kehormatan DPRD Batam, PMII juga telah melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam beserta pihak lain yang diduga terlibat ke Polresta Barelang.
“Kami meminta aparat kepolisian menelusuri siapa saja aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Batam dalam pawai mendukung MBG.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam saat ini mulai memproses laporan dugaan pelanggaran mode etik yang menyeret tiga anggota DPRD Kota Batam
“Kemarin sudah memeriksa empat perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam. Kami kini bersiap memanggil para legislator yang dilaporkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2026).
Saat ini, pemeriksaan masih berfokus pada legal standing pelapor, substansi aduan, serta bukti-bukti yang diajukan untuk mendukung laporan.
Fadli menegaskan, BK akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum mengambil kesimpulan ataupun rekomendasi atas laporan yang diterima.
“Kami masih menanyakan legal standing mereka, apa yang dilaporkan, dan seluruh keterangan yang mereka sampaikan kami catat. Proses ini kami lakukan secara transparan,” ujarnya. (Nando)

















