Alurnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing dan memastikan seluruh dokumen maupun aktivitas awak kapal telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dua kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes muatan, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah area kapal guna memastikan aktivitas awak kapal berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dalam strategi pengawasan keimigrasian, mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi.
“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurutnya, operasi gabungan menjadi langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang, khususnya warga negara asing (WNA), berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pengawasan juga menjadi bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya pada jalur perairan internasional yang menjadi pintu masuk strategis ke Kota Batam.
Operasi ini sekaligus merupakan implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengenai penguatan pengawasan keimigrasian dan kolaborasi penegakan hukum bersama instansi terkait.
















